Kasasi Ditolak : KPK Segera Eksekusi Syahrul Yasin Limpo !

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024)-FOTO : ANTARA-

Tessa menegaskan bahwa KPK berharap putusan ini memberikan efek jera bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

Selain hukuman badan, pembayaran uang pengganti menjadi instrumen penting dalam meningkatkan asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.

“Selain pemberian efek jera, hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery,” ujar Tessa.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam lingkup kementerian dan lembaga pemerintahan.

KPK juga menyoroti bahwa pemerasan dalam jabatan merupakan salah satu fokus pencegahan korupsi di area manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Praktik ini menjadi tantangan besar dalam upaya membangun birokrasi yang bersih dan transparan.

“Modus pemerasan dalam jabatan menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN. KPK berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali,” tambah Tessa.

Ke depan, KPK akan terus melakukan sosialisasi dan penguatan regulasi untuk mencegah terjadinya praktik pemerasan di lingkungan pemerintahan.

KPK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal pengaduan yang tersedia.

Dengan ditolaknya kasasi SYL oleh Mahkamah Agung, KPK memastikan bahwa proses eksekusi akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk terus memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan