Satlantas Polres Muara Enim Datangi Bengkel Motor dan Aksesoris Motor

Satlantas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi secara door to door ke bengkel-bengkel aksesoris sepeda motor dan memasang spanduk himbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong.-Foto : Fahrozi-

 MUARA ENIM - Untuk mengantisipasi masyarakat untuk tidak membeli dan menggunakan knalpot brong, Satlantas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi secara door to door ke bengkel-bengkel aksesoris sepeda motor dan memasang spanduk himbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong disepanjang jalan di kota Muara Enim, Selasa (9/1).

"Kegiatan ini harus kami lakukan karena sudah banyak sekali keluhan masyarakat yang terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot brong ini," ujar 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muara Enim Ipda Al Haffiz SH disela-sela kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner himbauan untuk tidak menggunakan kenalpot brong.

Dijelaskan AKP Suwandi, kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No 22 Tahun 2009 tentang  Lalulintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:Jelang Penampilan Spektakuler DEWA 19 di Penutupan HUT ke-20 Ogan Ilir, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

BACA JUGA:Bantaran Sungai Tungkal Longsor, Dinding Dapur Rumah Warga Retak

Dengan sosialisasi dan himbauan ini, pihaknya sangat berharap kepada para pengguna sepeda motor tidak lagi menggunakan kenalpot brong, begitupun kepada bengkel motor dan bengkel aksesori motor untuk tidak lagi menjual atau melayani pemasangan knalpot brong dan knalpot modifikasi lainya yang melanggar standar teknis sesuai SNI.

"Kami ingin kedepan tercipta Kamseltibcarlantas yang amnan dan kondusif,” ujarnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan