Evaluasi Pilkada dan Penataan Sistem Pemilu

Presentasi pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).-Foto : ANTARA -
Selain itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi juga hadir secara daring untuk memberikan pandangan hukum terkait penyelenggaraan pemilu.
Selain mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, rapat ini juga membahas berbagai rekomendasi untuk penataan sistem pemilu ke depan.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Desak Pemerintah Usut Penembakan PMI
BACA JUGA:Dorong Megawati Kembali Pimpin PDIP
Komisi II DPR menyoroti pentingnya perbaikan regulasi agar pemilu di Indonesia semakin demokratis dan transparan.
"Kami ingin selalu memperbaiki bangunan hukum, sandaran hukum di dalam kita berdemokrasi. Setelah juga melihat praktik-praktik per lima tahunan (pemilu) yang plus minusnya itu selalu ada," kata Aria Bima.
Ia menambahkan bahwa sistem pemilu yang lebih baik akan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa yang lebih maju dan bermartabat.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai sistem pemilu menjadi hal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan minim pelanggaran.
Dalam RDPU tersebut, beberapa isu krusial yang menjadi sorotan antara lain:
1. Tingkat Partisipasi Masyarakat: Evaluasi terhadap tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi rendah atau tingginya partisipasi.
2. Kualitas Data Pemilih: Permasalahan terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang sering kali menjadi sumber sengketa pemilu.
3. Sistem Pemilihan Langsung vs. Tidak Langsung: Pembahasan mengenai efektivitas pemilihan kepala daerah secara langsung dibandingkan dengan opsi lain yang mungkin lebih efisien.
4. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN): Evaluasi terhadap dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung calon tertentu, yang dapat mengganggu netralitas pemilu.
5. Pengaruh Politik Uang: Masalah klasik dalam pemilu yang masih menjadi perhatian utama dalam memastikan demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Sebagai hasil dari rapat ini, Komisi II DPR RI akan merumuskan berbagai rekomendasi untuk memperbaiki sistem pemilu di Indonesia.