Fakta Baru Terungkap ! Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Ternyata Sudah 2 Kali Dipenjara

Tersangka Lukman menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Indralaya-Foto : Dokumen Palpos-

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting akan bahaya dendam pribadi yang tidak terselesaikan dengan baik.

Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan