Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin, Puluhan Botol Miras Disita

Tim gabungan saat razia hiburan malam di Sungai Lilin.-Foto : Romi-
“Kami langsung memberikan pembinaan kepada 25 orang tanpa identitas yang ditemukan di lokasi. Seluruh miras yang disita juga telah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin sebagai barang bukti,” tambahnya.
Kapolsek Sungai Lilin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang berusaha mengganggu ketertiban di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Sekayu diamankan
BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa guna menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat. Apabila ada pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan,” tegas AKP Jon Kenedi.
Operasi Pekat Musi 2025 merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal, perjudian, narkoba, serta tindak kriminal lainnya.
Razia semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha hiburan malam yang masih melanggar aturan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Sungai Lilin dapat terus terjaga, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Aparat kepolisian juga berjanji akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan di masa mendatang.