Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin, Puluhan Botol Miras Disita

Tim gabungan saat razia hiburan malam di Sungai Lilin.-Foto : Romi-

SEKAYU – Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin, anggota Koramil Sungai Lilin, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Sungai Lilin menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025.

Operasi ini berlangsung pada Jumat (21/02/25) malam dengan menyasar lima lokasi hiburan malam yang ada di Sungai Lilin.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, SH, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menyita sebanyak 40 botol Anggur Merah dan berbagai jenis minuman keras lainnya.

BACA JUGA:Diduga Angkut BBM, Minibus Hangus Terbakar di Jalintim Palembang-Indralaya

BACA JUGA:5 Kawanan Perampok Meresahkan di OKU Berhasil Diciduk Polisi : Ini Dia Orangnya !

“Razia gabungan yang kami laksanakan tadi malam dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 berhasil menyita berbagai merek minuman keras dari sejumlah tempat hiburan malam di wilayah ini,” ujar AKP Jon Kenedi.

Ia menambahkan bahwa puluhan botol miras yang diamankan terdiri dari berbagai merek, termasuk Anggur Merah dan beberapa jenis bir.

Barang bukti tersebut disita dari lima tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.

“Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin,” jelasnya.

BACA JUGA:Curi Puluhan Tabung Gas Milik Rakyat Miskin : Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diamankan Polisi !

BACA JUGA:Lembur tak Dibayar, Kontrak tak Diperpanjang : Ini yang Akan Dilakukan 6 Mantan Sekuriti PT MMU !

Selain menyita minuman keras, petugas juga mendapati 25 orang tanpa identitas yang sedang berada di lokasi hiburan malam.

Mereka kemudian diberikan sanksi berupa pembinaan oleh pihak kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan