Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka : Kasus Gratifikasi Bantuan Gubernur !

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana gratifikasi bantuan khusus Gubernur Sumatera Selatan APBD tahun 2023.-Foto : Istimewa-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan