Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Prabumulih : Dalam Sepekan 5 Pengedar Diringkus !

3 dari 5 tersangka narkoba diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih.-Foto : Prabu-
KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Jonson SH MSi, berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba dalam sepekan terakhir.
Dari operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 11,14 gram sabu dan 2,5 butir pil ekstasi.
Angga Saputra (29), warga Perumnas Prabu Indah, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Ditangkap pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 19.15 WIB di Jalan Semeru, Kelurahan Tugu Kecil.
BACA JUGA:Nah Loh ! Kos-Kosan Mahasiswa di Indralaya Ogan Ilir Dirazia Polisi, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Terpidana yang Ditangkap Tim Tabur Langsung Ditahan di Lapas Muaraenim
Barang bukti yang disita adalah 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,63 gram.
Bahrul (38), warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.
Ditangkap pada hari yang sama pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat. Barang bukti yang disita adalah 1 paket sedang sabu dengan berat bruto 2,47 gram.
Noki Prianjaya (40), warga Kaplingan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Polres Lahat Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja, Dua Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan Kebakaran Lahan Aktivitas Ilegal Driling di PT Hindoli Keluang
Ditangkap pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 20.00 WIB di Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. Polisi menyita 34 paket sabu seberat 5,74 gram.
Efriyansah (28) dan Harmoko (35), keduanya warga Jalan Sumatra, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.