MA Kecam Keras Kekacauan di Persidangan PN Jakut : Kasus Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution !

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Senin, Jumat (10/2/2025)-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Warung Kopi di Prabumulih Ternyata Kedok Prostitusi Anak : Kakek 77 Tahun Diamankan Polisi !

“Keputusan untuk menutup sidang ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi dalam perkara tertentu,” tambah Yanto.

Terkait dengan hak hakim untuk mengundurkan diri dari mengadili suatu perkara, MA menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dengan jelas dalam Pasal 17 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 157 KUHAP.

MA menegaskan bahwa hakim hanya perlu mengundurkan diri jika ada alasan atau keadaan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:Warga OKU Timur Dihebohkan Penemuan Mayat Penuh Luka di Sungai Miwang : Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan !

BACA JUGA:Miris: Satu Diantara Dua Begal Bersenpi yang Diamankan Polsek Lempuing Masih Berstatus Pelajar!

“Jika tidak ada alasan yang sah, hakim tidak perlu mengundurkan diri,” tegas Yanto.

Sebagai informasi tambahan, MA mengingatkan bahwa dalam setiap persidangan, ketua majelis hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika terjadi keributan atau kegaduhan di ruang sidang, ketua majelis hakim berhak untuk mengeluarkan pihak-pihak yang menyebabkan keributan tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan.

“Ke depan, MA berharap kejadian serupa tidak terulang lagi demi menjaga muruah dan wibawa pengadilan, serta kehormatan dan kewibawaan hakim dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan,” tutur Yanto.

Sebelumnya, persidangan yang berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di PN Jakarta Utara sempat diwarnai dengan keributan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.

Insiden ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.

Dalam video tersebut, terlihat Razman yang mendekati Hotman yang berada di kursi saksi, bahkan sempat memegang pundak Hotman, sebelum dihalangi oleh tim masing-masing.

Beberapa advokat yang hadir dalam sidang juga terlihat terlibat dalam keributan tersebut.

Razman Arif Nasution sendiri didakwa mencemarkan nama baik Hotman Paris dengan menyebarkan narasi yang menyebutkan bahwa Hotman telah melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia (Iqlima Kim).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan