Hati-Hati ! Penipuan dengan Modus Pinjam Hp
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/5ba3301bfaa4b1169bdc67bc16227f85.jpg)
Tersangka dan barang bukti Inset Polisi melakukan gelar perkara dan penyelidikan kasus penipuan yang dilaporkan korban Anang. Foto Dokumen Palpos--
Ternyata hal itu hanya akal-akalan Aldo untuk membawa kabur Hp korban.
Saat korban kembali dari warung, Aldo sudah menghilang membawa kabur Hp milik korban.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Utara.
BACA JUGA:Warung Kopi di Prabumulih Ternyata Kedok Prostitusi Anak : Kakek 77 Tahun Diamankan Polisi !
"Korban melapor jika Hp Vivo Y12s type V2026 warna Giancoer Blue, miliknya telah hilang dibawa tamu tetangganya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp2.750.000," terang AKBP Denhar.
Atas laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan, dari keterangan saksi-saksi tersangka berhasil diidentifikasi.
Selanjutnya dilakukan pencarian keberadaan tersangka Aldo.
"Pada Sabtu 8 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sutrisman, berhasil mengamankan tersangka depan SMK Yadika di Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I," jelas AKP Denhar.
BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pemin Narkoba di Tanjung Raja Ogan Ilir, Sita Barang Bukti 56 Paket Sabu
BACA JUGA:Curi Kabel Tower di Prabumulih : 2 Pemuda Diinapkan di Hotel Prodeo !
Tersangka langsung diintrogasi oleh anggota dan tersangka mengakui perbuatannya.
"Tersangka resmi kita tahan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Denhar.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk kita semua agar tidak muda terperdaya dengan modus penipuan para pelaku kejahatan.
Terlebih pelaku tidak dikenal dan baru pertama bertemu, wajib waspada terhadap berbagai modus penipuan.