Hati-Hati ! Penipuan dengan Modus Pinjam Hp

Tersangka dan barang bukti Inset Polisi melakukan gelar perkara dan penyelidikan kasus penipuan yang dilaporkan korban Anang. Foto Dokumen Palpos--

KORANPALPOS.COM - Hati-Hati, jangan pernah meminjamkan Handphone (Hp) kepada orang tidak  dikenal. 

Jika tidak kamu bisa kehilangan Hp kesayanganmu, seperti yang terjadi pada Anang (22), warga Gang abadi RT 05, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Gara-gara meminjamkan Hp pada orang yang tak dikenal, Anang kehilangan Hp kesayangannya. 

Kasus penipuan atau penggelapan itu terjadi di rumah tetangganya Amir, pada Rabu 5 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Durhaka, Ismail Tega Lakukan Ini Kepada Wanita Yang Melahirkannya !

BACA JUGA:Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar, mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika korban Anang mendatangi rumah Amir, tetangga satu RT dengannya. 

Saat tiba di rumah Amir, korban Anang melihat sudah ada Aldo duduk di ruang tamu. 

Kemudian tetangganya Amir keluar, pergi untuk membeli alat pancing. 

Setelah Amir pergi, Aldo yang juga bertamu di rumah Amir, meminjam Hp milik korban dengan alasan mau membuka aplikasi akun gopay  miliknya. 

"Minjam dek Hp kau, nak buka akun gopay aku,"  ujar AKP Denhar menirukan ucapan Aldo kepada korban. 

BACA JUGA:Lapor Polisi Ngaku Korban Perampokan : Seorang Perempuan di Prabumulih Malah Ditangkap Polisi !

BACA JUGA:Dinilai Tak Sopan, Fauzi Pukuli Istri Sirih Hingga Babak Belur

Kemudian Aldo memberikan uang senilai Rp5.000. kepada korban dan meminta korban membeli rokok di warung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan