Warung Kopi di Prabumulih Ternyata Kedok Prostitusi Anak : Kakek 77 Tahun Diamankan Polisi !

Kakek 77 tahun berinisial AK (duduk) diamankan di Polres Prabumulih atas dugaan ekspolitasi anak di bawah umur -Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran 832 Butir Ekstasi : Bandar Ditangkap di Desa Gumawang

Kasus ini kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, mengungkapkan bahwa AK diduga kuat telah menjual korban kepada pria hidung belang yang kerap mengunjungi warungnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik, dengan memanfaatkan kedok warung kopi untuk menutupi aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:Curi Kabel Tower di Prabumulih : 2 Pemuda Diinapkan di Hotel Prodeo !

BACA JUGA:Tergiur Kerja di Tol Palindra, Uang Rp25 Juta Raib : Polsek RKT Tangkap Pelaku !

“Setiap kali ada tamu yang melakukan tindakan asusila dengan SS, AK mendapatkan imbalan sebesar Rp150.000. Perbuatan ini telah dilakukan secara berulang kali oleh pelaku,” jelas AKP Tiyan Talingga.

Saat ini, AK beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah berada di Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan berbagai pasal dalam perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang.

Beberapa pasal yang disangkakan kepada pelaku antara lain:

1. Pasal 88 Jo 76I UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

2. Pasal 11 dan/atau 12 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

3. Pasal 297 dan/atau 296 KUHP tentang Eksploitasi Seksual Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, mengingat tindakannya melibatkan eksploitasi anak di bawah umur, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang mengecam keras tindakan pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan