Warung Kopi di Prabumulih Ternyata Kedok Prostitusi Anak : Kakek 77 Tahun Diamankan Polisi !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/e7a50a350047cbbeb3a3e1f6c8785bad.jpg)
Kakek 77 tahun berinisial AK (duduk) diamankan di Polres Prabumulih atas dugaan ekspolitasi anak di bawah umur -Foto : Dokumen Palpos-
Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari,” pungkas AKP Tiyan Talingga.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan manusia.