Pasca-Anulir Kebijakan Menteri ESDM : Pasokan LPG 3 Kg di Ogan Ilir Belum Normal !

Salah satu pengecer Tabung Gas di Indralaya, Ogan Ilir.-Foto : Isro -

Hal serupa juga dirasakan oleh Taskiah, pengecer gas LPG 3 kilogram di Kelurahan Indralaya Mulya.

Sebelumnya, ia menerima pasokan sebanyak 120 hingga 130 tabung yang dikirim dua kali seminggu.

BACA JUGA:Bakal Tindak Tegas Agen LPG 3 Kilogram yang Nakal di Muba

BACA JUGA:Meminimalisir Penyimpangan Dana Desa : Kejari OKU Adakan Kerjasama dengan Pemdes !

Namun, setelah aturan Menteri ESDM diberlakukan, jumlah kiriman anjlok menjadi hanya 38 tabung per pengiriman.

"Sejak ada aturan baru kemarin, kiriman cuma 38 tabung sekali kirim," kata Taskiah.

Ia juga menceritakan bahwa ketika kebijakan Menteri ESDM masih berlaku, banyak warga dari luar Kabupaten Ogan Ilir yang datang ke tokonya untuk membeli LPG 3 kilogram. 

Mereka berasal dari Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, hingga Gelumbang karena di daerah mereka pasokan gas subsidi semakin sulit ditemukan.

“Mereka datang dari Kabupaten Muara Enim, Prabumulih hingga Gelumbang untuk membeli gas elpiji 3 kilogram karena menurut pengakuan mereka di daerahnya sulit didapat,” ujar Taskiah.

Husna, seorang pedagang di sekitar Komplek Perumahan Tanan Permata Indralaya, juga mengalami hal yang sama.

Biasanya, ia mendapat pasokan 40 tabung, tetapi dalam beberapa hari terakhir jumlahnya hanya sekitar 20 tabung.

“Biasanya 40 tabung, beberapa hari ini hanya 20 tabung pak,” katanya.

Saat ditanya apakah aturan pembelian gas harus menunjukkan KTP sudah diterapkan, Husna mengaku belum menerapkan kebijakan tersebut.

Ia masih berjualan seperti biasa tanpa mewajibkan pembeli menunjukkan identitas.

“Belum pak, masih kembali seperti biasa tanpa menunjukkan KTP,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan