Kemendes Pangkas Anggaran Rp1,03 Triliun untuk Efisiensi

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian, di antaranya Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/).-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagai mitra Kemendes PDT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian, di antaranya Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (6/2).

"APBN Tahun 2025 yang pernah kita sahkan sebesar Rp2.192.387.697.000 diefisiensi sebesar Rp1.034.396.000.000. Maka, APBN Tahun 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setelah diefisiensi menjadi Rp1.157.991.697.000," ucap Lasarus.

Besaran pemangkasan anggaran tersebut lalu disetujui oleh Komisi V DPR RI.

BACA JUGA:Tak Permasalahkan Pejabat Gunakan Transportasi Umum

BACA JUGA:Mulai Operasikan PLBN Serasan di Natuna

"Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kita setujui?" tanya Lasarus yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi V DPR.

Meskipun begitu, dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto itu, Kemendes PDT tidak menjabarkan secara detail item ataupun program yang terdampak kebijakan efisiensi tersebut.

Lasarus menyampaikan hal itu akan dijabarkan oleh Kemendes PDT dan didalami oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja pada pekan depan.

Menurut dia, langkah itu ditempuh agar pembahasan di dalam rapat benar-benar terfokus pada satu kementerian, mengingat rapat pada Kamis ini diikuti tidak hanya oleh Kemendes PDT, tetapi juga oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.

BACA JUGA:Me-Reshuffle Berorientasi Demi Rakyat : Soal Ketegasan Prabowo

BACA JUGA:Putusan Dismissal Pilkada di MK Rampung : 40 Gugatan Lolos, 270 Kandas di Tahap Awal !

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan