Sopir Nakal Coba Gelapkan Truk Bermuatan Sabun : Akhirnya Begini Nasibnya !
Tersangka dan truk yang dilarikan diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk penyidikan kasusnya-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Disita : Ini Kasusnya !
Dalam perjalanan menuju Simpang Tol Palindra, tim gabungan dari Polsek Tanjung Batu melakukan penghadangan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, EK mengakui perbuatannya dan mengungkapkan seluruh rangkaian aksi penggelapan tersebut.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Mencekam ! Pasutri di Banyuasin Dirampok, Uang Rp80 Juta dan Emas Raib
BACA JUGA:Ayah Tiri Tega Mencabuli Anak Berumur 9 Tahun : Begini Kronologisnya !
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk Fuso dengan nomor polisi BG 8638 JC.
Polisi saat ini melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, serta penyusunan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Syaparudin Akso, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dunia usaha.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan barang dagangan mereka kepada pihak ketiga.
“Kami mengimbau agar pelaku usaha lebih selektif dalam memilih sopir atau pihak yang dipercaya mengelola distribusi barang. Jika terjadi tindak kejahatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Syaparudin Akso.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan logistik dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional mereka.
Kejahatan semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi perusahaan.