Putusan Dismissal Pilkada di MK Rampung : 40 Gugatan Lolos, 270 Kandas di Tahap Awal !
Editor: Zen Kito
|
Kamis , 06 Feb 2025 - 08:20

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta-Foto : Dokumen Palpos-
Dengan rampungnya putusan dismissal ini, MK menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa Pilkada secara transparan, adil, dan cepat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.