Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Lagi Elpiji 3 Kg : Akses Masyarakat Dipermudah !
Warga menujukkan KTP-nya saat membeli LPG 3 kg di pangkalan LPG, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024)-Foto : Dokumen Palpos-
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh elpiji 3 kg dengan harga yang wajar dan tanpa harus menghadapi kelangkaan.
Pemerintah juga berharap sistem baru ini dapat meningkatkan transparansi dalam distribusi elpiji bersubsidi serta menjamin bahwa gas subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Ke depannya, evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala baru di lapangan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual elpiji 3 kg dengan harga yang tidak wajar atau melakukan praktik curang melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan.
"Jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran, bisa melapor ke call center 135 atau melalui aplikasi pengaduan yang sudah disediakan," tutup Hasan.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara akses yang lebih mudah bagi masyarakat dan distribusi elpiji yang lebih terkontrol dapat tercapai.
Dengan demikian, subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang berhak.