Polres OKU Timur Tingkatkan Patroli di Jalinsum untuk Cegah Aksi Pungli

Anggota Polres OKU Timur melakukan patroli dialogis di Jalinsum untuk mencegah aksi pungli. -Foto : Ardie---
Para pelaku ditangkap karena terbukti melakukan pungutan secara paksa kepada para sopir yang melintas. Para pelaku menggunakan pos kecil di pinggir jalan sebagai lokasi untuk menghentikan kendaraan dan meminta uang dengan berbagai dalih.
“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi jika dilakukan secara paksa,” tegasnya.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Luncurkan Program Bedah Rumah Gratis untuk Masyarakat Miskin
BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Suntikkan Vaksin PMK ke 250 Hewan Ternak
Aksi pungli di Jalinsum bukan hanya berdampak pada kenyamanan pengendara, tetapi juga menghambat arus distribusi barang di wilayah OKU Timur.
Pungli yang dilakukan terhadap kendaraan bermuatan besar, seperti angkutan batubara dan logistik, dapat meningkatkan biaya operasional dan pada akhirnya berdampak pada harga barang di pasar.
“Para sopir yang menjadi korban pungli sering kali terpaksa menaikkan biaya pengiriman mereka. Jika dibiarkan, praktik ini bisa berdampak lebih luas terhadap perekonomian masyarakat,” jelas Kevin.
Selain itu, tindakan premanisme di jalanan dapat menyebabkan ketakutan bagi para pengguna jalan, terutama mereka yang sering melintas pada malam hari.
BACA JUGA:12 Daerah Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi
BACA JUGA:Muba Sambut Kepemimpinan Baru dengan Ramah Tamah di Stabel Berkuda Sekayu
Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan Polres OKU Timur diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.
Untuk memastikan keberlanjutan program pencegahan pungli di Jalinsum, Polres OKU Timur telah menyusun beberapa strategi, antara lain:
1. Peningkatan Patroli Rutin – Patroli akan terus dilakukan pada waktu-waktu rawan untuk mencegah aksi pungli dan memastikan keamanan pengguna jalan.
2. Pemberdayaan Masyarakat – Polres akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk melaporkan setiap kejadian pungli yang terjadi di lingkungan mereka.
3. Sosialisasi dan Edukasi – Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pungli adalah tindakan ilegal yang bisa merugikan banyak pihak.