Dinas Pertanian OKU Suntikkan Vaksin PMK ke 250 Hewan Ternak

Satgas PMK Dinas Pertanian OKU memberikan suntikan vaksin bagi hewan ternak milik masyarakat di daerah itu, Sabtu. --

KORANPALPOS.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan vaksin anti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap 250 hewan ternak milik masyarakat di daerah tersebut sebagai bagian dari program nasional pencegahan wabah PMK.

Menurut Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, melalui Sub Koordinator Keswan, Hendri Afrizal, vaksinasi PMK kembali digulirkan tahun ini dengan target sebanyak 250 hewan ternak yang akan divaksinasi secara gratis.

"Untuk tahap awal, tersedia sebanyak 250 dosis vaksin PMK yang siap disuntikkan bagi hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba," kata Hendri di Baturaja, Sabtu.

Vaksinasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat guna melindungi sektor peternakan dari penyakit menular yang dapat mengancam kesehatan ternak serta manusia.

BACA JUGA:12 Daerah Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Muba Sambut Kepemimpinan Baru dengan Ramah Tamah di Stabel Berkuda Sekayu

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku yang masih menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia.

Hewan yang telah mendapat vaksin cenderung memiliki kekebalan tubuh yang lebih baik sehingga tidak mudah terjangkit PMK.

"Meskipun di OKU belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak, namun upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin untuk memastikan keamanan peternakan masyarakat," ujarnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan program vaksinasi, Dinas Pertanian OKU telah membentuk tim Satgas PMK yang bertugas mendatangi sejumlah peternakan di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKU.

BACA JUGA:3 Perwira Polres Muara Enim Dimutasi : Salah Satunya Kasatreskrim !

BACA JUGA:HUT Kavaleri TNI AD ke-76 : Yonkav 5/DPC Bagikan Akta Kelahiran, Sembako Gratis dan Gelar Donor Darah

Tim ini akan melakukan vaksinasi gratis terhadap hewan ternak yang memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain harus dalam kondisi sehat dan tidak sedang hamil.

"Melalui upaya ini, diharapkan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari wabah PMK dan peternakan masyarakat tetap aman dan produktif," kata Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan