Jenazah PMI Sumsel yang Meninggal di Jepang Dipulangkan 1 Februari 2025
Mendiang Tris Risky yang meninggal saat kerja di Jepang-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Disnakertrans Sumsel) memastikan bahwa jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Palembang, Tris Risky Akbar Reformansyah, akan dipulangkan ke tanah air pada 1 Februari 2025.
Tris meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Jepang.
Tris Risky Akbar Reformansyah mengalami kecelakaan saat memasang perancah gantung untuk perbaikan Jalan Tol Chugoku di Yoshiwa, Kota Hatsukaichi, Prefektur Hiroshima, Jepang, pada Senin (27/1) pukul 15.30 waktu setempat.
Peristiwa naas tersebut terjadi ketika perancah yang sedang dipasang tiba-tiba ambruk, mengakibatkan lima pekerja terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter.
BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pelaku Penggelapan BBM di Muara Enim : Begini Modus Pelaku !
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditemukan Meninggal Tragis : Diduga Masalah Ini !
Satu pekerja warga negara Jepang dilaporkan meninggal di tempat, sementara Tris meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit di Hiroshima.
Tris merupakan salah satu dari 19 pekerja asal Kota Palembang yang diberangkatkan ke Jepang melalui program Disnaker Palembang Angkatan ke-1.
Ia bekerja di sektor konstruksi dengan spesialisasi pekerjaan sebagai tobi atau pemasang perancah bangunan.
Tris berangkat ke Jepang pada akhir Juni 2024 melalui skema kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan IM Japan, organisasi yang menyalurkan tenaga kerja Indonesia ke berbagai sektor industri di Jepang.
BACA JUGA:Tiga Kios di Kemelak OKU Ludes Terbakar
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pemulangan jenazah Tris.
“Kami akan mengupayakan kepulangan almarhum pada Sabtu, 1 Februari 2025. Kami juga masih berkoordinasi dengan KJRI Osaka, karena lokasi meninggalnya berada dalam cakupan wilayah kerja KJRI Osaka,” ujar Edward dalam keterangannya di Palembang, Rabu (29/1).