Jenazah PMI Sumsel yang Meninggal di Jepang Dipulangkan 1 Februari 2025
Mendiang Tris Risky yang meninggal saat kerja di Jepang-Foto : ANTARA -
Menurut Edward, pemulangan jenazah Tris akan didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan IM Japan.
Setelah tiba di Palembang, jenazah rencananya akan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mahameru, Kelurahan 16 Ulu, Seberang Ulu II, Kota Palembang.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Pencurian Pipa Galvanis di Cinta Manis
Kabar meninggalnya Tris Risky Akbar Reformansyah membuat keluarga di Palembang terpukul.
Kedua orang tua almarhum, yang tinggal di kawasan Seberang Ulu II, menyatakan kesedihan mendalam atas kepergian anak mereka.
“Kami tidak menyangka akan mendapat kabar duka seperti ini. Kami berharap proses pemulangan jenazah berjalan lancar agar kami bisa segera memberikan penghormatan terakhir,” ujar salah satu anggota keluarga.
Pemerintah, melalui Disnakertrans Sumsel, juga memastikan bahwa keluarga akan mendapatkan hak-hak yang semestinya, termasuk asuransi ketenagakerjaan dan santunan dari perusahaan tempat almarhum bekerja.
Edward Chandra menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Jepang agar semua hak almarhum dapat diselesaikan dengan baik.
Kasus kecelakaan kerja yang menimpa Tris menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), telah meningkatkan pengawasan serta perlindungan bagi PMI agar mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut data BP2MI, Jepang menjadi salah satu negara tujuan utama bagi tenaga kerja Indonesia, terutama di sektor manufaktur dan konstruksi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa para pekerja migran yang dikirim ke luar negeri mendapatkan pelatihan yang memadai serta perlindungan hukum yang kuat.
Peristiwa yang menimpa Tris juga menjadi bahan evaluasi bagi program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Edward Chandra menyatakan bahwa ke depan, Disnakertrans akan terus meningkatkan sosialisasi mengenai keselamatan kerja bagi para calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
“Kami akan lebih ketat dalam memastikan kesiapan pekerja, baik dari segi keterampilan maupun pemahaman tentang standar keselamatan kerja di negara tujuan,” katanya.