Berkat Laporan Warga, Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 21 Paket Sabu
Tersangka Lendra dan barang bukti sabu yang disita polisi-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Truk Tronton Tabrak Sepeda Listrik : Pengendara Tewas di Tempat !
Barang bukti langsung diamankan, dan tersangka Lendra digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Lendra mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial BO, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lendra mengaku membeli 2,5 gram sabu dari BO dengan harga Rp1.700.000.
BACA JUGA:Kembali Viral WBP Lapas Tanjung Raja Joget Remik : Begini Tanggapan Pihak Lapas !
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Sekda Kota Palembang Tersangka : Kasus Penjualan Aset !
“Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 24 paket kecil. Tiga paket di antaranya telah habis digunakan, dijual, dan diberikan kepada rekannya yang berinisial AR. AR juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas AKP Jonson.
Polisi terus memburu BO dan AR untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan ini akan kami tindak lanjuti hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.
Atas perbuatannya, Lendra dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara minimal lima tahun.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Kami akan memastikan setiap pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jonson.
AKP Jonson juga mengungkapkan bahwa Polres Prabumulih akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Kerja sama dengan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan operasi-operasi semacam ini.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi yang mereka berikan sangat membantu dalam mengungkap jaringan narkoba. Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Jonson.
Kasatresnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli serta razia di wilayah rawan peredaran narkoba.