Berkat Laporan Warga, Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 21 Paket Sabu

Tersangka Lendra dan barang bukti sabu yang disita polisi-Foto : Dokumen Palpos-

Upaya preventif juga dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, komunitas, dan tempat-tempat strategis lainnya.

Aksi cepat tanggap Polres Prabumulih mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Warga merasa lebih tenang dan aman setelah mengetahui pelaku peredaran narkoba berhasil ditangkap.

“Saya sangat mendukung langkah polisi. Peredaran narkoba ini meresahkan, terutama bagi generasi muda. Saya harap polisi terus tegas memberantas pelaku narkoba,” ujar Yuni, salah seorang warga Prabumulih Utara.

Di sisi lain, warga juga berharap aparat hukum dapat segera menangkap BO dan AR yang masih buron.

Mereka khawatir, jika dibiarkan, jaringan ini akan kembali beroperasi dan merusak lingkungan masyarakat.

Pemerintah daerah turut memberikan dukungan terhadap upaya Polres Prabumulih dalam memberantas narkoba.

Melalui program edukasi dan pencegahan, Pemkot Prabumulih bekerja sama dengan aparat hukum untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Kami sangat mendukung tindakan Polres Prabumulih. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menangani masalah narkoba,” kata Sekretaris Daerah Prabumulih, Heryanto.

Keberhasilan Polres Prabumulih dalam menggagalkan peredaran narkoba diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya narkoba dan turut serta dalam menjaga lingkungan mereka dari pengaruh buruk barang terlarang ini.

Dengan kerja sama yang baik antara aparat hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, harapan untuk mewujudkan Prabumulih sebagai wilayah bebas narkoba semakin nyata.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan