Update Kasus Mafia Tanah di Ogan Ilir : Kejari Masih Tunggu Audit BPKP !

Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir-Foto : Dokumen Palpos-

"Kami akan segera menetapkan siapa tersangkanya, tunggu saja, karena ini hanya soal waktu," tambahnya.

Kasus mafia tanah ini melibatkan oknum mantan kepala desa, yang disebut-sebut menjadi salah satu aktor utama dalam tindak pidana ini.

Kasus ini telah berlangsung cukup lama dan terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan, baik dari segi kerugian negara maupun keresahan masyarakat.

Pihak Kejari Ogan Ilir berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami akan menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel," ujar Assarofi.

Dengan pengamanan aset yang telah dilakukan, langkah berikutnya adalah memperkuat bukti-bukti yang ada agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar.

Konferensi pers ini juga menegaskan bahwa Kejari Ogan Ilir tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti hukum. Penegakan hukum harus berjalan dengan prinsip keadilan dan tanpa pandang bulu," tutup Assarofi.

Kasus mafia tanah di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, terus dalam proses penyelidikan intensif oleh Kejari Ogan Ilir.

Dengan pengamanan sejumlah aset dan menunggu hasil audit dari BPKP, publik berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

Komitmen Kejari untuk menyelesaikan kasus ini memberikan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.

Kejari mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan