Dukung Tunda Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Ketua Laboratorium Jurusan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sabiq-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Ketua Laboratorium Jurusan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sabiq mendukung rencana penundaan pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada bulan Februari 2025 menjadi Maret 2025.

"Saya rasa itu (penundaan pelantikan kepala daerah terpilih, red.) diwacanakan untuk keseragaman masa jabatan akibat sejumlah daerah masih ada perselisihan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan pemberitaan, wacana penundaan pelantikan itu berkaitan dengan penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Fokus Kembangkan Variasi Bahan Pangan

BACA JUGA:DKPP Apresiasi KPU dan Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024

Dalam hal ini, kata dia, MK diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 13 Maret 2025.

Dengan demikian, lanjut dia, penundaan pelantikan kepala daerah terpilih itu lebih baik dilakukan daripada dilantik sesuai jadwal pada bulan Februari 2025, namun masa jabatannya tidak seragam.

"Yang penting ada payung hukumnya dalam penundaan pelantikan kepala daerah terpilih itu," katanya menegaskan.

BACA JUGA:Pastikan Santri dapat Makan : MPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Prabowo Diprediksi Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh Versi The Straits Times

Terkait dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2025, dia mengatakan kekosongan jabatan kepala daerah tersebut tentu harus diisi demi keberlangsungan roda pemerintahan hingga dilantiknya kepala daerah terpilih.

"Tidak boleh kosong. Untuk jabatan paling lama tiga bulan bisa dengan Plh (Pelaksana harian) atau Plt (Pelaksana tugas)," kata Sabiq.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025.

BACA JUGA:Eksponen Fusi PPP 1973 Umumkan Dukungan untuk Sejumlah Calon Ketum PPP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan