Catat ! Ini Jenis-Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 Persen
Jenis kendaraan yang terkena PPN 12 persen di Indonesia 2025-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Awal tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan negara, meskipun berdampak pada beberapa sektor, termasuk otomotif.
Kendaraan bermotor merupakan salah satu kategori barang yang terdampak kebijakan kenaikan PPN ini.
BACA JUGA:Pertamina Naikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Januari 2025 : Berikut Rincian Harga Terbaru !
BACA JUGA:Kilas Balik 2024 : Dari Hengkangnya Peugeot hingga Membanjirnya Merek Baru dari China !
Namun, kenaikan tersebut tidak diberlakukan untuk semua jenis kendaraan, melainkan hanya untuk kendaraan dengan spesifikasi tertentu yang diklasifikasikan sebagai barang mewah.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian, dan Penatausahaan Pembebasan serta Pengembalian PPnBM.
Dalam PMK tersebut, Pasal 2 Ayat 1 menyebutkan bahwa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 orang, termasuk pengemudi, dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 cc, dikenai PPnBM dengan tarif yang bervariasi.
BACA JUGA:Honda dan Nissan Merger: Solusi Inovatif untuk Masa Depan Industri Otomotif !
BACA JUGA:Deretan Mobil ICE yang Rilis Selama 2024
Tarif PPnBM untuk kategori ini dimulai dari 15 persen, 20 persen, 25 persen, hingga 40 persen, tergantung pada jenis dan spesifikasi kendaraan.
Untuk kendaraan dengan kapasitas silinder lebih besar, yaitu antara 3.000 cc hingga 4.000 cc, tarif PPnBM yang dikenakan juga lebih tinggi.
Sesuai Pasal 2 Ayat 2, tarif yang berlaku untuk kategori ini adalah 40 persen, 50 persen, 60 persen, hingga 70 persen, tergantung spesifikasi kendaraan.
BACA JUGA:BYD Atto 2 Siap Meluncur Awal 2025 : SUV Kompak Listrik dengan Jarak Tempuh 311 Kilometer !