Catat ! Ini Jenis-Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 Persen
Jenis kendaraan yang terkena PPN 12 persen di Indonesia 2025-FOTO : ANTARA-
Beberapa produsen kendaraan mewah menyatakan akan terus mengikuti kebijakan pemerintah sembari mengembangkan inovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Kenaikan tarif PPN 12 persen untuk kendaraan mewah merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara sambil menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan.
Kebijakan ini berdampak pada segmen kendaraan bermotor tertentu, terutama yang memiliki spesifikasi premium dengan kapasitas mesin besar.
Meski berpotensi memengaruhi penjualan kendaraan mewah, kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu segmen kendaraan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dengan penerapan yang tepat dan pengawasan yang ketat, kebijakan ini dapat menjadi pilar penting dalam upaya pemerintah untuk mengelola perekonomian secara berkelanjutan.