Polisi Bongkar Dua Klaster Kasus Judi Online : Libatkan Oknum di Kementerian Komdigi !
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring (online) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).-Foto : ANTARA -
BACA JUGA:Komplotan Rampok Bersenjata Api Antarprovinsi Tertangkap : Salah Satu Korbannya Ditembak 3 Kali !
“Jumlahnya bervariasi. Semua akan kami ungkap setelah alat bukti terkumpul dan dilakukan mekanisme gelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut mengawal perkembangan kasus ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa kasus ini menjadi salah satu prioritas dengan pengawasan ketat dari pihak Kejati.
“Kepala Kejati DKI Jakarta telah memberikan arahan untuk memantau setiap tahapan proses penyidikan,” ujar Syahron.
Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang menjelaskan adanya keterlibatan sejumlah oknum di Kementerian Komdigi.
Sebagai catatan, kasus ini terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Perubahan nama tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah, namun kasus ini menjadi sorotan negatif yang mencoreng citra kementerian tersebut.
Kasus judi online yang melibatkan pegawai negara ini menjadi perhatian besar publik.
Tidak hanya karena menyangkut dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga karena aktivitas ilegal seperti judi online memiliki dampak sosial yang luas.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima gratifikasi, dapat diproses secara hukum,” tegas Ade Safri.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi contoh tegas untuk mencegah korupsi di institusi negara, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti judi online.