Kementrian PANRB RI Berikan Predikat Pelayanan Prima Kepada Pemkab OKI
Pemkab OKI mendapatkan Prediket Pelayanan Prima dari KemenPANRB.-Foto: Humas Kominfo OKI-
BACA JUGA:Kasus Curas dan Curat di OKU Timur Meningkat Sepanjang 2024
Asmar mengajak seluruh jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan.
"Saya menyambut gembira dan bangga atas diraihnya prestasi tersebut. Hal ini merupakan bukti kerja keras dan komitmen dari OPD terkait untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik atau prima kepada masyarakat," imbuhnya.
Lanjut dia, tentu hasil yang diraih itu harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan terus di masa mendatang. Keberhasilan itu juga diharapkan menjadi motivasi dan contoh bagi seluruh OPD lingkup Pemkab OKI dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Muba Turun Sepanjang 2024 : Barang Bukti Justru Meningkat !
BACA JUGA:BKHIT Sumsel Edukasi Lalulintaskan Peliharaan Antarprovinsi
“Saya berharap pelayanan publik yg baik dan prima ini harus dilakukan oleh semua OPD. Tidak terbatas hanya pada perangkat daerah yang jadi objek penilaian, karena pemberian pelayanan terbaik prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban," tutupnya.***