Prabowo Tegaskan Setop Impor Beras, Garam dan Jagung di 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan (tiga kanan).-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas dengan beberapa menterinya di Istana Negara, Jakarta, Senin sore, memerintahkan jajaran menterinya untuk menyetop impor beras, garam, gula konsumsi, dan jagung pada 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menginformasikan perintah Presiden itu kepada wartawan saat jumpa pers di kompleks Istana Negara selepas rapat.
"Alhamdulillah, tadi dalam ratas (rapat terbatas) yang pertama, kita sudah memutuskan, tidak impor beras, Pak Mentan ya, tahun depan, tidak (impor). Tidak impor beras, kemudian jagung, gula untuk konsumsi, dan garam," kata Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah dan PT KAI : Wujudkan Fly Over untuk Jalur Ganda Kereta Api di Muara Enim !
BACA JUGA:Prakirakan Cuaca Malam Tahun Baru 2025 : Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan !
Oleh karena itu, Zulhas, nama populer Zulkifli, menyebut tak ada kuota impor untuk komoditas-komoditas tersebut pada 2025.
Informasi mengenai kuota impor itu disebutkan Zulhas menjawab pertanyaan wartawan selepas jumpa pers, saat dia berjalan menuju kendaraannya.
Dalam rapat yang sama, Presiden juga memutuskan untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp500, yaitu dari Rp6.000 menjadi Rp6.500.
BACA JUGA:APBN 2025 Dinilai Masih Tangguh Meski Ada Kenaikan PPN, Kata Ketua Umum MKGR
BACA JUGA:Terbitkan Surat Edaran : Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru !
Kemudian, hasil rapat yang dipimpin Presiden itu juga memutuskan menaikkan harga acuan pembelian (HAP) jagung sebesar Rp500, yaitu dari Rp5.000 menjadi Rp5.500.
Kenaikan itu, Zulhas mengungkap, telah melalui perdebatan yang cukup panjang saat rapat.
"Tadi, melalui perdebatan yang panjang, tadi sudah diputuskan Presiden, kabar gembira untuk para petani, harga gabah sudah disepakati naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Satu, HPP beras, dua jagung, disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500," ujar Zulhas membagikan hasil rapat saat jumpa pers.
BACA JUGA:Terbitkan Surat Edaran : Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru !