DPR Minta Kemendagri Larang Kepala Daerah Angkat Timses Jadi Honorer

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).-Foto: Antara-

BACA JUGA:PAN Minta Seluruh Pihak Beri Kesempatan dan Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto

Dede menilai pelaksanaan seleksi tambahan pada Maret atau April 2025 bisa menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan demikian, pegawai honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun, terutama guru dan tenaga pendukung lainnya, dapat memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Kami berharap seleksi gelombang kedua ini menjadi kelanjutan dari proses yang telah berjalan. Ini juga mencegah potensi pengangkatan tim sukses sebagai pegawai honorer atau PPPK secara tiba-tiba,” jelasnya.

Dede juga menyoroti permasalahan terkait linieritas formasi PPPK. Banyak peserta seleksi PPPK yang kebingungan dengan persyaratan penempatan formasi, yang dianggap harus sesuai dengan bidang keahlian berdasarkan pendidikan formal. Hal ini, menurut Dede, seharusnya tidak menjadi penghalang bagi pegawai honorer yang telah bekerja di bidang tertentu.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Luncurkan Program Kulineran Berhadiah Rumah

BACA JUGA:PAN Minta Seluruh Pihak Beri Kesempatan dan Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto

“Konsep kami saat ini adalah siapa pun yang sudah bekerja dan mengabdi, terutama guru yang telah lama mengajar, harus masuk ke dalam database sistem kepegawaian. Mereka tidak boleh terhambat hanya karena persoalan linieritas pendidikan formal,” ujarnya.

Dede menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan keadilan kepada pegawai yang telah lama bekerja di sektor pemerintahan, terlepas dari persoalan administrasi kecil yang kerap menghambat.

Untuk mencegah terulangnya masalah ini, Dede mengusulkan penguatan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, Kemendagri, Kementerian PANRB, dan BKN perlu berkolaborasi untuk menciptakan regulasi yang jelas terkait pengangkatan pegawai honorer dan PPPK di daerah.

BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Proaktif Jaga Momen Libur Nataru

BACA JUGA:Komisi III DPR Terima 469 Aduan Sepanjang 2024

“Kita membutuhkan aturan yang tegas, sehingga tidak ada lagi ruang untuk praktik nepotisme. Dengan regulasi yang baik, kepala daerah akan fokus pada peningkatan kinerja aparatur, bukan mengangkat orang-orang yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain itu, Dede juga meminta agar proses seleksi PPPK lebih disosialisasikan kepada masyarakat, terutama pegawai honorer yang masih belum memahami mekanisme seleksi. Ia percaya bahwa dengan sosialisasi yang lebih baik, para peserta akan lebih siap menghadapi seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Menanggapi permintaan tersebut, pihak Kemendagri menyatakan bahwa mereka sedang mengkaji usulan untuk melarang pengangkatan tim sukses sebagai pegawai honorer atau PPPK. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas sistem kepegawaian di daerah.

BACA JUGA:DPR Minta Presiden Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Sritex

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan