NasDem Hormati Pemanggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/12/2024).-Foto: Antara-

BACA JUGA:DPR Minta Presiden Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Sritex

KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai alasan pemanggilan kedua legislator tersebut. Namun, langkah ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR BI.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti penting terkait kasus tersebut.

Lokasi pertama adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12). Lokasi kedua adalah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi sasaran penggeledahan pada Kamis (19/12).

BACA JUGA:Jokowi : Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Itu Proses Hukum yang Patut Dihormati !

BACA JUGA:Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Capai 2,9 Juta Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam penggeledahan ini, KPK mencari dokumen atau bukti lain yang dapat mengungkap lebih jelas mekanisme dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI.

Sebagai partai politik, NasDem menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Saan Mustopa menyatakan bahwa partainya siap bekerja sama dengan KPK untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum dapat diusut hingga tuntas.

BACA JUGA:PDIP Sesalkan Pencekala Yasonna Atas Kasus Harun Masiku

BACA JUGA:Parpol Harus Evaluasi Kinerja

"Kami selalu mendukung proses hukum yang adil. Jika memang ada anggota kami yang terbukti bersalah, tentu harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung," tambah Saan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran penting dana CSR dalam mendukung program sosial dan pembangunan masyarakat.

Penyalahgunaan dana CSR tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan institusi yang terkait.

BACA JUGA:PDIP : PPN 12 Persen Dukung Program Presiden Prabowo !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan