Perludem : Ada 312 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 yang Masuk ke Mahkamah Konstitusi

PSU di Kampung Poom, Distrik Poom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin (2/12/2024).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Wacana Pilkada Melalui DPRD Kembali Bergulir

Dengan demikian, peran Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 akan menjadi faktor penentu bagi kelancaran dan keberhasilan pemilihan kepala daerah yang demokratis di Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan