Perludem : Ada 312 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 yang Masuk ke Mahkamah Konstitusi
Editor: Diansyah
|
Minggu , 22 Dec 2024 - 18:25
PSU di Kampung Poom, Distrik Poom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin (2/12/2024).-Foto: Antara-
BACA JUGA:Wacana Pilkada Melalui DPRD Kembali Bergulir
Dengan demikian, peran Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 akan menjadi faktor penentu bagi kelancaran dan keberhasilan pemilihan kepala daerah yang demokratis di Indonesia. (ant)