Wacana Pilkada Melalui DPRD Kembali Bergulir

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan pernyataan dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).-Foto : ANTARA -

KORANPALPOS.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama, bahkan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Dari zaman Presiden Jokowi juga sudah lama bergulir, di antara partai-partai politik juga sudah (dibahas)," ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menurut Supratman, wacana tersebut mendapatkan momentum baru setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan kembali dan Presiden Prabowo Subianto menyambut baik usulan tersebut.

Menurut ia, hal itu merupakan peluang untuk menciptakan diskursus yang dapat memperbaiki pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA:DPR Minta MK Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada

BACA JUGA:KPU RI Sebut Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Tuntas

Ia mengatakan bahwa pilkada langsung yang selama ini diterapkan telah menimbulkan berbagai tantangan di tengah masyarakat, mulai dari dugaan pelanggaran, inefisiensi biaya, hingga potensi konflik antar kelompok di daerah yang kerap kali memerlukan pengerahan aparat keamanan dalam skala besar.

Penurunan angka partisipasi pemilih pada pilkada juga menjadi salah satu dasar bergulirnya wacana ini.

Banyak masyarakat kini lebih memprioritaskan kebutuhan ekonomi dan pendidikan keluarga mereka sehingga minat terhadap proses demokrasi seperti pilkada cenderung menurun.

Namun, Menkum menegaskan bahwa wacana ini masih tahap pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil.

BACA JUGA:Politik Santun HDCU Membawa Pilgub Sumsel 2024 Tanpa Sengketa di MK

BACA JUGA:Amankan Nataru, Polres OKU Libatkan 376 Personel pada Operasi Lilin Musi 2024

Pemerintah dan partai politik sedang melakukan kajian untuk memastikan opsi terbaik dalam pelaksanaan pilkada ke depan.

"Sekali lagi ini belum diputuskan. Kita tunggu kajian, saya rasa partai-partai politik semua akan melakukan kajian hal yang sama, pemerintah juga akan melakukan kajian yang sama sehingga nanti dalam pembahasan Undang-Undang tentang pemilu itu bisa dicapai sebuah kesepakatan di antara partai-partai politik di parlemen," kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan