Wacana Pilkada Melalui DPRD Kembali Bergulir

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan pernyataan dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).-Foto : ANTARA -
"Sekali lagi bahwa pilkada kita kan bukan pilkada yang kita harapkan yang prosedural semata, tetapi substansinya. Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," jelasnya.
Oleh karena itu, Supratman meminta publik memberikan kesempatan kepada pemerintah termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian.
"Dan ini saya pikir kan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029 masih panjang ya," ujar dia. (ant)