DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pemilu : Ini Alasannya !
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya-Foto: Antara-
"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun," beber Indrajaya.
Tren biaya pemilu dari masa ke masa pun dinilai Indrajaya semakin meningkat. Pemilu 2004 menyedot anggaran Rp13,5 triliun, pada Pemilu 2009 naik menjadi Rp47,9 triliun, pada Pemilu 2014 kembali mengalami kenaikan sebesar Rp21,7 triliun, Pemilu 2019 Rp24,8 triliun, dan terakhir Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun.
BACA JUGA:Wacana Pilkada Melalui DPRD Kembali Bergulir
BACA JUGA:DPR Minta MK Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada
"Ini juga yang menjadi alasan PKB mendorong BPK melakukan audit menyeluruh dana pemilu agar tidak menimbulkan syakwasangka," ujarnya.
Dengan adanya temuan ini, dia berharap pemerintah bisa lebih serius mengevaluasi sistem politik Indonesia demi menciptakan pemilu yang hemat.
"Bila anggaran pemilu dihemat maka pemenuhan kebutuhan anggaran semisal untuk Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun untuk tahun 2025 dan tambahan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang mencapai Rp81,6 triliun pada APBN 2025 akan lebih ringan," kata dia. (ant)