Kementerian PANRB Targetkan Seluruh Kabupaten/Kota Punya MPP pada 2025
Menteri PANRB, Rini Widyantini (kanan) dan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12).-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa meskipun target tersebut sudah ditetapkan, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah.
“Akan tetapi, tentunya kembali lagi pada kesiapan pemerintah daerah,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12).
BACA JUGA:Megawati: Saya Setuju Kasih Makan Gratis
BACA JUGA:Pilkada di Muba Kondusif Tanpa Gugatan : Bupati Terpilih Dilantik Februari 2025 !
Dalam upaya mencapai target ini, Kementerian PANRB akan fokus mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan layanan-layanan publik yang ada di daerahnya.
Tujuannya adalah agar masyarakat tidak perlu mengunjungi berbagai lokasi yang berbeda untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
Dengan adanya MPP, diharapkan seluruh layanan publik, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun sektor swasta, dapat tersedia dalam satu tempat.
Rini menambahkan bahwa untuk daerah-daerah yang belum memiliki MPP, Kementerian PANRB akan memberikan solusi untuk mengintegrasikan layanan publik di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
BACA JUGA:Tim Transisi HDCU : Menyelaraskan Visi dan Misi untuk Sumsel yang Maju !
BACA JUGA:Politik Santun HDCU Membawa Pilgub Sumsel 2024 Tanpa Sengketa di MK
“Jika mereka sudah siap dan proses bisnisnya telah berjalan dengan baik, kami akan membantu mereka untuk membangun MPP yang dapat mencakup layanan dari berbagai instansi,” jelasnya.
Pendampingan yang Kolaboratif