Gibran Angkat Tina Nataliza Sebagai Staf Khusus Wapres

Presenter televisi Tina Nataliza berpose dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diunggah melalui akun Instagram pribadi @tina_nataliza di Jakarta, Jumat (6/12/2024)-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi mengangkat Tina Nataliza sebagai Staf Khusus Wakil Presiden.

Tina akan bertanggung jawab dalam sejumlah bidang strategis, meliputi pengembangan UMKM, digitalisasi, penanganan stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah.

Kabar pengangkatan ini diumumkan langsung oleh Tina Nataliza melalui akun Instagram pribadinya, @tina_taliza, pada Jumat malam.

BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut : Pemerintah Fokuskan Pada Keluarga Miskin di 2025 !

BACA JUGA:Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto : Keputusan dari Hati Nurani !

Dalam unggahannya, Tina menyampaikan rasa terhormatnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban peran baru ini.

"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tulis Tina dalam keterangan foto yang diunggah.

Pengangkatan Tina Nataliza sebagai Staf Khusus Wakil Presiden ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 29 November 2024.

BACA JUGA:Mendagri Umumkan Nilai Evaluasi : Pj Gubernur Raih Predikat Terbaik Kedua se-Indonesia !

BACA JUGA:Biaya Makan Bergizi Gratis Ditetapkan Rp10.000 : Berharap Ditinjau Ulang !

Dalam kapasitas barunya, Tina akan berkontribusi pada berbagai isu strategis nasional yang sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada 4 Desember 2024, Tina dilaporkan menerima arahan langsung dari Wakil Presiden Gibran dalam sebuah pertemuan empat mata.

Dalam pertemuan tersebut, Gibran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan utama, seperti stunting dan penguatan ekonomi berbasis syariah.

BACA JUGA:Daftar Jalan Tol Baru yang Dioperasikan Mendukung Libur Nataru 2024 : Jawa dan Sumatera !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan