Peredaran Narkoba dan Penggunaan Ponsel di Lapas : Anggota DPR RI Sebut Hal Ini Pemicunya
Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe. Foto : Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe.-Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Permasalahan narkoba dan penggunaan ponsel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang selama ini terjadi menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe (Nanan).
Ternyata salah satunya disebabkan oleh kerusakan alat detektor yang seharusnya menjadi garda depan pengamanan di setiap Lapas.
Hal ini diungkapkan Nana. Anggota Komisi XIII yang juga pernah menjabat walikota Lubuklinggau dua periode, usai melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah Lapas di Sumatera Selatan, termasuk diantaranya Lapas Kelas II.A Lubuklinggau dan Lapas Narkotika Kelas II.A Muara Beliti, belum lama ini.
Menurut Nanan kondisi alat detektor metal dan X-Ray yang banyak ditemukan dalam keadaan rusak di berbagai Lapas. "Hampir semua Lapas, tidak hanya di Lubuklinggau dan Muara Beliti, alat metal detector dan X-Ray rusak. Bahkan, ini kemungkinan terjadi di seluruh Indonesia jika vendornya sama," katanya, Kamis 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Perusahaan di Banyuasin Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian
BACA JUGA:Penasihat DWP Banyuasin Hadiri HUT DWP Ke-25
Dikatakan Nanan, kerusakan alat deteksi ini sebagai hal yang sangat memprihatinkan. "Bagaimana kita bisa mencegah peredaran narkoba dan ponsel di dalam Lapas kalau alat-alat pengamanan seperti ini rusak? Ini sangat miris. Oleh karena itu, kami meminta agar segera dibenahi," tegasnya.
Selain masalah alat detektor, Nanan juga menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait kondisi di Lapas. Beberapa di antaranya adalah praktik pungutan liar (pungli), maraknya peredaran narkoba, hingga tidak terpenuhinya hak-hak narapidana sesuai prinsip memanusiakan manusia.
"Kita sangat berharap kehadiran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang baru ini dapat lebih fokus menangani isu-isu tersebut. Dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, kita harapkan masing-masing bisa lebih optimal dalam bekerja," tuturnya.
Menurut Nanan, langkah pemerintah memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas adalah sebuah keputusan yang strategis. Ia berharap dengan fokus yang lebih tajam, keluhan-keluhan masyarakat terkait Lapas dapat segera teratasi.
BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang Hantam Prabumulih : Atap Rumah Tukang Ojek Melayang !
BACA JUGA:Banyak Proyek di Ogan Ilir 2024 di Duga Asal Asalan, Kejar Target di Akhir Tahun
"Dengan adanya Kementerian baru ini, kita berharap permasalahan seperti pungli, narkoba, hingga kerusakan alat deteksi di Lapas dapat dipecahkan dengan lebih efektif. Semoga ini menjadi awal perubahan yang lebih baik," harapnya
Sementara itu, kerusakan alat deteksi di Lapas menjadi isu serius yang tidak hanya berdampak pada pengamanan tetapi juga pada kredibilitas sistem pemasyarakatan.