Hasil Rekapitulasi KPU, Segini Selisih Suara Masing-Masing Paslon Walikota Lubuklinggau

suasana rekapitulasi perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau. Foto: dokumen palpos--

"Tapi kesepakatan dari para saksi dari para pengawas TPS itu dianulir, tidak sah, jadi tidak dihitung sama sekali," jelasnya.

"Dan untuk prosesnya dari Bawaslu sudah merekomendasikan untuk pemberian sanksi kepada KPPS nya sudah kami tindak lanjuti," ungkapnya. 

BACA JUGA:Jadikan HUT Korpri Momen Peningkatan Loyalitas dan Dedikasi kepada Bangsa dan Negara

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Mulai Terapkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

Proses selanjutnya setelah selesai pleno ini, pihaknya membuat berita acara. Setelah itu hasil tersebut dibawa langsung ke Provinsi untuk dibawa ke pleno tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu selama berlangsung rapat pleno, pengamanan dilakukan dengan berlapis oleh ratusan personel Polisi dan TNI. Bahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mobil water Canon Polres Lubuklinggau juga ditempatkan tak jauh dari lokasi pleno rekapitulasi suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan