KPU OKU Simulasikan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Anggota KPU OKU saat mensimulasikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS-Foto: Eco-

BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mensimulasikan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai persiapan jelang Pemilu 2024.

Kegiatan yang berlangsung di halaman UPTD KLK Disnaker OKU itu dihadiri Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi, Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis, Kasat Intelkam Polres OKU AKP Hendri Antonius, perwakilan pemerintah setempat dari Kesbangpol dan PPK, PPS se-Kabupaten OKU.

“Ini kami buat sama persis dengan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS nantinya,” kata Naning, Senin 25 Desember 2023.

Dikatakan Naning, ada beberapa hal yang berubah dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA:Akademisi UIN : Kampanye Harus Mencerahkan Mmasyarakat

BACA JUGA:Perludem Soroti Regulasi Pencatatan Dana di Luar Masa Kampanye

“Yaitu proses di penghitungan nanti, Insyaallah akan difasilitasi penyewaan alat fotokopi di setiap TPS, untuk mengkopi C salinan, sehingga kawan KPPS dengan sistem ini mulai agak kekurangan tingkat kelelahannya,” ujar dia.

Kalau di PKPU yang lama (Pemilu 2019), sambung Naning, KPPS harus menyalin dan menandatangani seluruh C salinan, baik yang ditempel maupun yang diberikan ke saksi Parpol, DPD, dan tim kampanye pemenangan Presiden.

“Kalau memang nanti ada pengadaan alat fotokopi di setiap TPS, maka akan mengurangi waktu yang diperlukan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Jadi KPPS cukup menandatangani C salinan sekali saja kemudian difotokopi,” pungkasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan