Perludem Soroti Regulasi Pencatatan Dana di Luar Masa Kampanye

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati- Foto : ANTARA -

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritisi format debat Pilpres 2024 yang masih menempatkan simpatisan dan pendukung berada di belakang pasangan calon (paslon) yang berdebat.

"Catatan debat yang lalu masih soal formatnya yang masih ada suporter di belakang cawapres yang berdebat," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati saat dihubungi di Jakarta, Senin.

BACA JUGA:141 PPK dan PPS se-Prabumulih Ikuti Bimtek Tungsura dan Sirekap

BACA JUGA:Kampanye di Serang, Anies Tekankan Petingnya Peran Perubahan

Kritik dan catatan itu disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar debat Pilpres 2024 kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).

Menurut Khoirunnisa, keberadaan pendukung dengan jumlah yang banyak justru membuat suasana di lokasi debat menjadi riuh dan seolah-olah dijadikan sebagai ajang pamer kekuatan masing-masing paslon.

"Suporter yang banyak malah membuat jadi riuh dan antarsuporter jadi semacam show off force kekuatan masing-masing," kata dia.

Khoirunnisa mengutarakan bahwa keberadaan para pendukung dengan jumlah yang banyak juga membuat fokus masyarakat terhadap para calon menjadi teralihkan.

Catatan lain yang turut disoroti Perludem terkait dengan keberadaan panelis yang hanya membuat pertanyaan untuk pasangan calon, tetapi tidak mendalami gagasan yang disampaikan.

Padahal, kata dia, penyelenggaraan debat menjadi momentum yang baik bagi masyarakat untuk lebih mendalami gagasan, visi dan misi, serta kebijakan pasangan calon.

"Lalu, soal panelis yang hanya membuat pertanyaan saja, tetapi tidak mendalami gagasan dari cawapres," ujarnya.

Selepas debat pertama antarcapres pada hari Selasa, 12 Desember, KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada hari Jumat, 22 Desember  di Jakarta.

Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan