141 PPK dan PPS se-Prabumulih Ikuti Bimtek Tungsura dan Sirekap

PPK dan PPS yang mengikuti bimtek tungsura dan sirekap di Hotel Gran Nikita Prabumulih-Foto: Prabu-

PRABUMULIH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang penghitungan suara (Tungsura) dan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) suara pemilihan umum (pemilu) 2024, bertempat di Ball Room Hotel Gran Nikita Prabumulih, Rabu, 20 Desember 2023.

Bimtek tersebut diikuti 141 orang anggota PPK dan PPS se Kota Prabumulh yang terdiri dari 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 111 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis  penghitungan suara (tungsura) dan sirekap tersebut merupakan salah satu persiapan yang dilakukan KPU Kota Prabumulih menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Jadi kita berikan bimbingan teknis secara teoritis kepada seluruh PPS dan PPK, kemudian akan dilanjutkan simulasi pada keesokan harinya mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara sampai ke proses rekapitulasi suara kita buat sama persis dengan pelaksanaannya nanti,” ungkap Marjuansyah.

BACA JUGA:Prabowo dan Gibran Janjikan Hidup Layak bagi Warga Banten, Ini yang Akan Dilakukannya !

BACA JUGA:Kampanye di Serang, Anies Tekankan Petingnya Peran Perubahan

Dikatakannya, bimtek tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh PPK dan PPS mengerti tahapan-tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara tersebut. 

“Tujuannya jelas bahwa, kita ingin memastikan betul memberikan pemahaman yang sama kepada jajaran PPK dan PPS bahwa pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan sampai rekap itu benar-benar bisa dipahami bersama dengan pemahaman yang sama,” ujarnya.

Jika PPK dan PPS sudah paham dengan tahapan-tahapan tersebut sambung Marjuansyah, maka PPK dan PPS dapat memberikan bimbingan teknis lanjutan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) alias petugas tempat  pemungutan suara (TPS). 

“Dan itu juga bisa memastikan bahwa, proses dihari H pada 14 Februari mendatang bisa berjalan sesuai aturan yang telah ditentukan,” ucapnya.

BACA JUGA:Satgas Preventif Cooling System Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan !

BACA JUGA:Bawaslu Harus Independen Telusuri Pemberian Rp 15 Miliar

Karena itulah sambung Marjuansyah, pihaknya mewajibkan seluruh anggota PPK dan PPS untuk mengikuti bimbingan teknis dan juga simulasi pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara tersebut. 

“Karena ini penting, makanya kita wajibkan mereka untuk hadir,” tegasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan