Luar Biasa ! Realisasi PAD Sumsel dari Sektor Perpajakan Kendaraan Capai Rp4,3 Triliun

Pajak kendaraan bermotor menyumbang PAD terbesar di Sumsel-Foto : Antara-

Ia menjelaskan lima tahunan ditambah perpanjangan dua tahun yang tidak dibayarkan akan dilakukan pemblokiran serta penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

"Saya meminta masyarakat tidak lupa untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Karena jika lewat dua tahun tidak bayar, Polri akan memblokir data kendaraan," kata dia lagi. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan