UMK Sumatera Selatan 2024 Resmi Naik : Berikut Daftar Lengkap UMK 17 Kabupaten dan Kota !

Upah Minimum Khusus (UMK) Sumatera Selatan 2024 mengalami kenaikan. -Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Asyik ! Gaji Guru Berbasis Sertifikasi Naik Rp2 Juta

2. Kota Palembang: Rp 3.677.591

3. Kabupaten Musi Banyuasin: Rp 3.502.873

4. Kota Lubuklinggau: Rp 3.456.874

BACA JUGA:Kabar Gembira : Honorer Bisa Jadi ASN PPPK !

BACA JUGA:Panduan Lengkap dan Syarat Mendapatkan SIM Baru per November 2024 : Mulai SIM C Sampai SIM B2 !

5. Kabupaten Ogan Ilir: Rp 3.456.874

6. Kota Pagar Alam: Rp 3.456.874

7. Kabupaten Musi Rawas: Rp 3.456.874

8. Kota Prabumulih: Rp 3.456.874

9. Kabupaten Banyuasin: Rp 3.488.289

10. Kabupaten Empat Lawang: Rp 3.456.874

11. Kabupaten Lahat: Rp 3.456.874

12. Kabupaten Musi Rawas Utara: Rp 3.456.874

13. Kabupaten Ogan Komering Ilir: Rp 3.456.874

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan