UMK Sumatera Selatan 2024 Resmi Naik : Berikut Daftar Lengkap UMK 17 Kabupaten dan Kota !
Upah Minimum Khusus (UMK) Sumatera Selatan 2024 mengalami kenaikan. -Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Asyik ! Gaji Guru Berbasis Sertifikasi Naik Rp2 Juta
2. Kota Palembang: Rp 3.677.591
3. Kabupaten Musi Banyuasin: Rp 3.502.873
4. Kota Lubuklinggau: Rp 3.456.874
BACA JUGA:Kabar Gembira : Honorer Bisa Jadi ASN PPPK !
BACA JUGA:Panduan Lengkap dan Syarat Mendapatkan SIM Baru per November 2024 : Mulai SIM C Sampai SIM B2 !
5. Kabupaten Ogan Ilir: Rp 3.456.874
6. Kota Pagar Alam: Rp 3.456.874
7. Kabupaten Musi Rawas: Rp 3.456.874
8. Kota Prabumulih: Rp 3.456.874
9. Kabupaten Banyuasin: Rp 3.488.289
10. Kabupaten Empat Lawang: Rp 3.456.874
11. Kabupaten Lahat: Rp 3.456.874
12. Kabupaten Musi Rawas Utara: Rp 3.456.874
13. Kabupaten Ogan Komering Ilir: Rp 3.456.874