Perkembangan Kasus Tewasnya Yongki BIDIK : Diambil Alih Polda Sumsel !
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Kasus pembunuhan yang menimpa Yongki Ariansyah, atau yang akrab disapa Yongki BIDIK, seorang aktivis dan anggota LSM BIDIK Sumatera Selatan, memasuki fase baru setelah Polres Ogan Ilir menetapkan satu tersangka berinisial R.
Kasus ini kini diambil alih oleh Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, pada Kamis, 31 Oktober 2024. "Ya benar," singkat AKBP Bagus saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, pihak Polres Ogan Ilir telah menyatakan R sebagai tersangka dalam pembunuhan tragis yang terjadi di Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Perikanan Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pasal Sengketa Tanah : Warga Gajah Mati Bunuh Tetangga Sendiri !
BACA JUGA:Begal Bengis Meresahkan Masyarakat Muratara Kena Tembak Polisi
Kapolres Bagus menjelaskan bahwa tersangka saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak dan luka tusuk yang dideritanya.
"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, dan tersangka sudah kami tetapkan. Namun, yang bersangkutan masih perlu pemulihan," ungkap AKBP Bagus pada Senin, 28 Oktober 2024.
Proses hukum terus berjalan dengan intensitas yang tinggi.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Yongki Ariansyah Memasuki Babak Baru : Polres Ogan Ilir Tetapkan Satu Tersangka !
BACA JUGA:4 Hari Kematian Yongki Ariansyah : Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Kapolres Ogan Ilir !
Pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi sejauh ini, namun jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring dengan pengembangan kasus.
“Saksi sejauh ini ada tujuh orang, dan jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujar AKBP Bagus.
Polres Ogan Ilir juga telah menggelar perkara di ruang Sat Reskrim pada Minggu, 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Aktivis se-Sumsel Desak Polres Ogan Ilir Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Yongki Ariansyah !