Jelang Pemilu, Kadis PMD Prabumulih Imbau Ketua RT dan RW Mundur Jika Nyaleg

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Prabumulih, A Fauzan SSTP-Foto: Prabu-

Fauzan menambahkan bahwa pihaknya secara berkala mengeluarkan surat edaran setiap tahun yang mengatur larangan double jabatan di kalangan LKD, termasuk RT dan RW.

Ia menegaskan bahwa bahkan untuk menyalon sebagai Caleg saja, double jabatan seperti Ketua Karang Taruna dan Ketua RT sudah dianggap tidak boleh. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan