Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditangkap : Kerugian Negara Mencapai Rp 556 Miliar !

Tersangka BC, bos tambang batubara illegal dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus Polda Sumsel, Senin, 21 Oktober 2024-Foto : Istimewa-

Selain itu, pemerintah berencana untuk memperbarui sistem perizinan tambang agar lebih transparan dan mudah diawasi, sehingga praktik-praktik ilegal seperti yang dilakukan BC dapat dicegah sejak dini.

Penangkapan Bobby Candra, bos tambang batubara ilegal di Muara Enim, menjadi salah satu kasus besar dalam pemberantasan tambang ilegal di Indonesia.

Kerugian negara yang mencapai Rp 556 miliar akibat operasi tambang ilegal yang dijalankannya menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kegiatan tambang tanpa izin.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal, memperbaiki kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta memulihkan kerugian yang dialami negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan