Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditangkap : Kerugian Negara Mencapai Rp 556 Miliar !

Tersangka BC, bos tambang batubara illegal dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus Polda Sumsel, Senin, 21 Oktober 2024-Foto : Istimewa-

Berikut rincian barang bukti yang disita:

- 5 Ton batubara

BACA JUGA:Pengendara Aerox Sekarat : Dihantam Pickup di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau !

BACA JUGA:Aksi Sigap Wakapolres Prabumulih Viral : Tolong Korban Kecelakaan !

- 25 dokumen tambang

- 4 dokumen gaji karyawan

- 14 dokumen lainnya terkait operasional tambang

- 1 unit bulldozer

- 3 unit excavator

- 4 unit dump truck merek HOWO berwarna putih

- 1 unit generator

- 5 unit telepon genggam

- 1 unit komputer

- 1 unit DVR record

- 2 kartu ATM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan