Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditangkap : Kerugian Negara Mencapai Rp 556 Miliar !
Tersangka BC, bos tambang batubara illegal dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus Polda Sumsel, Senin, 21 Oktober 2024-Foto : Istimewa-
Berikut rincian barang bukti yang disita:
- 5 Ton batubara
BACA JUGA:Pengendara Aerox Sekarat : Dihantam Pickup di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau !
BACA JUGA:Aksi Sigap Wakapolres Prabumulih Viral : Tolong Korban Kecelakaan !
- 25 dokumen tambang
- 4 dokumen gaji karyawan
- 14 dokumen lainnya terkait operasional tambang
- 1 unit bulldozer
- 3 unit excavator
- 4 unit dump truck merek HOWO berwarna putih
- 1 unit generator
- 5 unit telepon genggam
- 1 unit komputer
- 1 unit DVR record
- 2 kartu ATM